Samata – Sebagai salah
satu pilar tridarma Perguruan Tinggi (Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian
Masyarakat), dosen Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) UIN Alauddin
menyelenggarakan pengabdian masyarakat di
dua Kecamatan di Kota Makassar, yakni;
Kecamatan Manggala dan Kecamatan Biringkanaya. Bentuk pengabdian
tersebut berupa pembelajaran Ilmu Tajwid ( Pembelajran Alquran) dan kajian-kajian
keagamaan lainnya.
Bimbingan yang
diberikan pun tidak hanya sekali, tapi berlangsung secara rutin dan intensif
setiap minggu pada hari Selasa dan Ahad.
Bahkan berdasarkan schedule yang ada,
bimbingan ini dilakukan secara bergiliran di dua tempat tersebut oleh
masing-masing dosen.
Pada Minggu
(08/09/2019) misalnya, Dr. Abdullah Thalib, M.Ag., memberikan pengajian tentang
“Rahasia Sholat” di Majlis Taklim Quba al-Islah di Mangga Tiga, Paccerakkang
Kecamatan Biringkanaya, sedangkan pada hari Selasa (10/09/2019) di tempat
berbeda di Majelis Taklim Nikmatullah yang bertempat di Kampung Kajenjeng
Kelurahan Tamangapa Kecamatan Manggala, Dr. Hj. Darmawati Hanafi, MHI., memberikan
bimbingan mengaji tentang hukum Mim Sukun
dalam bacaan Alquran. Khusus untuk yang kedua ini, dilakukan secara bergantian bersama
Dr. Hj. Rahmi Damis, M.Ag., Dr. Hj. Marhaeni Saleh, M.Pd., Dra. Andi Nurbaety,
MA., Dra. Aqila Mahmud, pada hari yang sama setiap minggunya.
Menurut Ustaz Dul,
sapaan akrab Dr. Abdulullah Thalib, yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Dekan
III di Fakultas Ushuluddin, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memberikan
pemahaman serta penyegaran pikiran keagamaan (Islam) tentang rukun-rukun Islam
yang rutin mereka kerjakan.
Adapun Ustazah
Darmawati, panggilan akrab Dr. Hj. Darmawati,MHI., menjelaskan bahwa bimbingan
ini diberikan untuk memperbaiki bacaan Alquran masyarakat. Ini tampak terlihat
dari keinginan mereka yang tinggi belajar bacaan Alqurannya meski diusia yang sudah tidak terbilang muda.
Puteri, S.Ag., Ketua
Majelis Taklim Ni’matullah, pun merasa terbantu dengan kehadiran dosen-dosen
AFI ini di tempat mereka. Selain mengajar bacaan Alquran, mereka juga bisa
bertanya langsung tentang hal-hal fiqih lainnya, seperti hukum Mandi Wajib, Penyelenggaraan
Jenazah, dll.