Profil

Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam memfokuskan kajiannya pada tiga bidang, yakni; Pemikiran Islam, Tasawuf, Filsafat Islam. Ketiga bidang ini selanjutnya menjadi kerangka dasar pengembangan studi-studi keislaman. Bahkan, kajian ini dijadikan sebagai landasan untuk menganalisis persoalan-persoalan keagamaan kontemporer, baik dalam skala lokal maupun global. Selain itu, Program Studi ini juga berupaya memberikan landasan filosofis dalam berlangsungnya integrasi keilmuan antara ilmu-ilmu agama, humaniora dan sains. Oleh sebab itu, mahasiswa pada program studi ini dibekali perangkat keilmuan yang dapat mengantarnya menjadi cendekiawan muslim yang solutif dan responsif terhadap masalah-masalah keummatan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Prodi ini memiliki 13 tenaga pengajar (Dosen) tetap yang qualified di bidang-bidangnya masing-masing, yakni; 1 Guru Besar (Professor), 11 Doktor dan 1 Master.


Sejarah

Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Alauddin Makassar pada mulanya bernama Jurusan Aqidah Filsafat yang dibuka bersamaan dengan dua Jurusan lainnya, yakni Jurusan Perbadingan Agama dan Jurusan Dakwah di bawah payung Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta cabang Makassar tanggal 28 Oktober 1965 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 77  tanggal 28 Oktober 1965.

Dalam perkembangannya, atas dukungan masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tiga Fakultas IAIN Sunan Kalijaga Cabang Makassar, yakni; Fakultas Syari’ah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin menjadi dasar pendirian institusi pendidikan Islam di tanah Makassar. Ini seirama dengan Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 1963 bahwa untuk mendirian satu institusi pendidikan tinggi sekurang-kurangnya memiliki tiga fakultas. Atas dasar ini, maka pada 10 November 1965 didirikanlah IAIN Al-Jami'ah al-Islamiyah al-Hukumiyah di Makassar dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 79 tanggal 28 Oktober 1965, yang di kemudian hari berganti nama menjadi IAIN Alauddin Makassar.

Perubahan status Fakultas Ushuluddin dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ke IAIN Alauddin Makassar juga mengiringi keberadaan status Jurusan Aqidah Filsafat. Jurusan ini sejak awal memiliki dua program studi yakni; Pemikiran Politik Islam dan Aqidah Filsafat (Pemikiran Islam, Tasawuf, Filsafat Islam). Dua konsentrasi inilah yang menjadi core jurusan ini selama bertahun-tahun.

Dalam perkembangannya kemudian, Prodi Pemikiran Politik Islam semakin hari semakin sepi peminat, sehingga pada tahun 2010 berdasarkan nomenklatur Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prodi ini berubah menjadi Filsafat Agama, sedangkan Aqidah Filsafat menjadi Ilmu Aqidah. Perubahan ini tampaknya belum membawa angin segar bagi jurusan ini. Oleh sebab itu, berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam, Nomor: Dj. I/ 45/ 2012 tentang perubahan status dan nama jurusan ini menjadi Aqidah dan Filsafat Islam. Aturan ini juga mengacu pada perubahan keputusan Dirjen Pendis Nomor Dj.I/282/2011 tentang Perpanjangan izin Penyelenggaraan Program Studi Program Sarjana (S1) pada Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tahun 2011.

Hingga saat ini, program studi telah mengalami metamorfosis yang luar biasa. Trend peminatnya pun semakin bertambah dari tahun ke tahun. Per tahun 2022, jumlah mahasiswa aktif yang terdaftar adalah sebanyak 494 orang.


Fasilitas