Pada hari Kamis, 8 Juni
2021, Ketua dan Sekretaris Prodi di lingkungan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
UIN Alauddin Makassar, menandatangani surat persetujuan tentang Indikator
Kinerta Utama bagi Pimpinan. Ini dilakukan setelah adanya perubahan pelaporan
dan pembayaran dari sebelumnya.
Dr. Muhaemin Latif,
Ketua Prodi AFI, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi
perubahan kebijakan Rektor ini. Menurutnya, perubahan ini berimplikasi pada efisiensi
tugas-tugas Ketua dan Sekretaris Prodi dari sebelumnya yang panjang dan
menguras energi tentang hal-hal yang tidak substantif.