Pandemi tak lantas menjadikan semuanya beku. Demikian kalimat yang tepat mewakili aktivitas akademik di prodi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) UIN Alauddin Makassar.
Pada Selasa (30/06/2020), AFI resmi meluluskan satu mahasiswanya lagi. Ini berlangsung setelah mahasiswa atas nama, Haera Mukti, dinyatakan lulus dalam ujian sidang munaqasah yang gelar secara virtual.
Dengan topik penelitian, 'Kepercayaan Masyarakat Romang Polong Terhadap Patangna Pakrasangang Kabupaten Gowa: Analisis Filosofis', mahasiswi yang bernomor induk 30100116016, telah berhasil mempertahankan hasil penelitiannya ini di hadapan dewan penguji.
Hadir dalam kesempatan tersebut Prof. Dr. Natsir Siola dan Dr. Muhaemin sebagai penguji, dan Dr. Rahmi Damis sebagai pembimbing merangkap ketua sidang.
Menurut Dr. Rahmi yang tidak lain adalah wakil dekan bidang Akademik, Haera adalah mahasiswa kedua bimbingannya yang ujian selama pandemi.
Haera pun yang dikonfirmasi oleh Humas AFI merasa haru dan bahagia setelah mendengar ketukan palu sidang yang menyatakannya Sarjana (S.Ag.).
"Tentu saya bangga dan merasa terharu sampai pada titik ini. Meski lewat via zoom, tapi saya sudah resmi bergelar sarjana. Gelar ini saya persembahkan untuk orang tuaku. Semoga ini cukup membuat mereka senang," tulisnya lewat via whatapp.